MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Sumatera bagian Utara (Sumbagut) terus meningkatkan pelayanan terhadap setiap kecelakaan kerja. Salah satunya dengan cara memperluas pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) agar dapat melakukan penanganan terhadap risiko kecelakaan kerja.
"Jadi, kami berpesan kepada seluruh stakeholder mari bersama-sama mencari cara menurunkan angka kecelakaan kerja," jelas Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien seusai mengikuti apel peringatan Bulan K3 di Kawasan Industri Medan (KIM) IV, Kota Medan, Senin (20/3/2023).
Henky mengungkapkan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan tanggung jawab bersama. Baik dari pemberi kerja maupun perusahaan dan pekerja.
Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kawasan Industri Medan (KIM) IV, Kota Medan. (Foto: Istimewa)
Henky menambahkan, pekerja juga punya peranan penting dalam menekan angka kecelakaan kerja.
"Bila sudah ada aturan terkait penerapan K3, sudah semestinya dipatuhi sehingga angka kecelakaan kerja bisa diminimalisir," tegasnya.
Lebih lanjut, Henky menuturkan selama ini pihaknya selalu memberikan pelayanan cepat terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Sambung Henky, langkah itu sebagai upaya untuk mencegah risiko akibat kecelakaan kerja terhadap pekerja.
"Sehingga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja langsung tertangani dan dampak buruk akibat kecelakaan kerja bisa kita minimalisir," terangnya.
Tak hanya itu, Henky juga mengungkapkan bahwa jumlah perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 46 persen hingga saat ini.
Atas hal itu, Henky turut mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan terhadap pekerja.
"Jadi, masih banyak perusahaan yang masih harus bersama-sama kita sosialisasikan pentingnya ikut menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Henky juga menyampaikan, apabila semua bisa tercover dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, risiko-risiko kecelakaan kerja, kematian, dan seterusnya bisa kita alihkan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami berharap seluruh peserta atau pekerja terdaftar. Sehingga pekerja akan merasa aman dalam bekerja dan produktivitas akan meningkat," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar