get app
inews
Aa Read Next : Bantu Investor dalam Berinvestasi, BEI Publikasi Informasi Pencatatan Perdana Emiten

BEI Hadirkan Papan Utama-Ekonomi Baru Untuk Perlindungan Investor

Kamis, 16 Maret 2023 | 21:30 WIB
header img
BEI Hadirkan Papan Utama-Ekonomi Baru Untuk Perlindungan Investor. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Bursa Efek Indonesia menghadirkan Papan Utama-Ekonomi Baru yang memberikan upaya perlindungan bagi investor, sekaligus keterbukaan informasi yang dilakukan oleh bursa.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian Sihar Manullang mengatakan, sejak diluncurkan Papan Utama-Ekonomi Baru (new economy board) pada 5 Desember 2022, kini yang masuk dalam kategori itu ada 3 perusahaan start up yakni, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) dan semuanya merupakan perusahaan digital.

“Dengan mengelompokkan saham-saham ekonomi baru tersebut dalam papan tersendiri dan diberikan notasi khusus, akan lebih memudahkan investor dalam mengidentifikasi dan membandingkan saham-saham dalam papan tersebut,” kata Kristian dalam Workshop dengan topik Papan Utama-Ekonomi Baru di Medan, Kamis (16/3/2023).

Dalam kegiatan workshop yang ditujukan kepada para wartawan itu turut dihadiri Goklas Tambunan selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 PT BEI, dan Kepala Kantor Perwakilan PT BEI Sumut, Muhammad Pintor Nasution.

Kristian menuturkan, Papan Utama-Ekonomi Baru ini dapat mendorong perusahaan menggunakan teknologi dan ekonomi digital. Dapat meningkatkan masyarakat untuk berinvestasi di Pasar Modal.

“Adapun Papan Utama-Ekonomi Baru ini setara dengan Papan Utama yang sudah terlebih dahulu ada di BEI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Goklas Tambunan menjelaskan, Papan Pencatatan Di Bursa memiliki empat papan pencatatan sebagai listing destination saham-saham Perusahaan Tercatat sesuai dengan kriterianya, yaitu Papan Utama, Papan Utama-Ekonomi Baru, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.

“Suatu saham dapat berpindah papan pencatatannya apabila memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Bursa,” jelas Goklas.

Lebih lanjut, Papan Utama-Ekonomi Baru diantaranya, Papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut