get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi 57 Adegan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo

Kapolsek Usir Anggota Polri dari Rumah Dinas, Kombes Hadi: Hanya Kesalahpahaman

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:16 WIB
header img
Kapolsek Torgamba, AKP Luhut B Sihombing berdamai dengan Aipda Revo. (Foto: Istimewa)


MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumatera Utara angkat bicara terkait  video viral yang beredar di media sosial (Medsos) terkait Kapolsek yang mengusir anggota Polri dari rumah dinas.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa video yang beredar itu hanya kesalahpahaman.

"Itu kesalahpahaman akibat penempatan rumah dinas yang diperuntukan anggota Polsek Torgamba dan kejadian itu sudah ditangani oleh Polres Labuhanbatu Selatan," katanya, Selasa (14/3/2023).

Hadi menjelaskan sejak Polres Labuhanbatu Selatan diresmikan beberapa waktu lalu. Sehingga Aipda Revo pindah tugas dari Polsek Torgamba dan menjabat sebagai anggota Polres Labuhanbatu Selatan.

"Di mana Status Aipda Rivo adalah Anggota Polres, Kapolsek meminta pindah asrama. Karena rumah yang ada di komplek asrama Polsek akan digunakan oleh anggota Polsek Torgamba lainnya," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut