MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi angkat bicara terkait wacana pembangunan lokasi judi atau Casino di kawasan Danau Toba.
Edy dengan tegas menolak wacana pembangunan 'Healing Entertainment' ala Casino Genting Malaysia di Provinsi Sumatera Utara. Sebab, ia menilai aktivitas judi dilarang di Indonesia.
"Selama barang itu halal tidak menentang Undang-undang berarti silahkan berjalan. Yang penting, tidak melanggar UU kalau melanggar UU ada, yang mau bikin judi itu tidak halal namanya, melanggar UU," jelas Edy di Kantor Gubernur, Kota Medan, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut, Edy menyebut tidak akan memberikan izin adanya pembangunan Casino di kawasan Danau Toba. Kecuali, sambung Edy, ada peraturan yang mengizinkan judi di Indonesia.
"Indonesia judi ini, tidak diperbolehkan. Apa pun alasannya, kalau dia mau membikin rubah dulu UU nya," terangnya.
Sebelumnya, seorang investor ternama di Indonesia mencetuskan wacana pembangunan 'Healing Entertainment' ala Casino Genting Malaysia atau lokasi judi di kawasan Danau Toba. Hal itu pun menjadi sorotan masyarakat lantaran judi dilarang di Indonesia.
Editor : Odi Siregar