get app
inews
Aa Read Next : Aksi Premanisme dan Penganiayaan di Jermal XI Medan, Warga Minta Polisi Tangkap Guntur Cs

Gegara Hutang Rp2 Juta, Wanita Ini Suruh Preman Aniaya Teman Hingga Tewas

Senin, 13 Maret 2023 | 12:44 WIB
header img
(Foto Ilustrasi : Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id- Seorang wanita yang tengah hamil tega menyuruh sekelompok preman untuk menganiaya temannya. Alhasil, korban bernama Heri Capri tewas usai dianiaya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Desember 2022 lalu di Jalan Pukat, Kecamatan Medan Tembung. Video penganiayaan ini viral di media sosial belakangan ini.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tiga pelaku termasuk J (25) wanita yang menyuruh penganiayaan itu berhasil diringkus.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa mengatakan ketiga pelaku yakni S, R dan J ditangkap dari lokasi berbeda. 

Untuk pelaku S ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau, hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan pelaku R dan J diamankan saat berada di Kota Bogor.

"Karena utang itu tidak bayar membuat pelaku Jihan menyuruh teman-teman sebanyak lima orang mendatangi korban lalu melakukan pengiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat III, Kecamatan Medan Tembung, pada 25 Desember 2022 lalu,"ucap Fathir, Senin (13/3).

Fathir meengatakan tersangka J warga Jakarta menjadi aktor utama  dalam kasus penganiayaan tersebut. "Pelaku Jihan ini dalam kondisi hamil enam bulan. Ia merupakan otak pelaku atas kasus penganiayaan terhadap Heri Capri hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim.

Ia mengungkapkan, motif tewasnya Heri Capri karena masalah utang dengan pelaku Jihan sebesar Rp2 juta yang tidak kunjung dibayar sehingga pelaku menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara itu, J saat ditanya mengaku awalnya bertemu dengan korban meminta tolong untuk membebaskan sepupunya karena ditangkap kasus narkoba. "Oleh korban minta uang Rp3 juta tetapi aku hanya ada Rp2 juta lalu ku kasih sama dia," akunya.

"Ternyata si korban bohong dan uang Rp2 juta yang ku kasih itu tidak kembali makanya aku menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban," cetusnya.

Pada kesempatan yang sama pelaku S menyebutkan menganiaya korban karena disuruh oleh pelaku J. 

"Uangnya si Jihan ini digilakkan korban sehingga kami pun melakukan penganiayaan itu. Menyesal kami bang," sebutnya.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut