get app
inews
Aa Text
Read Next : Ucapan Hari Ayah Nasional, Ada yang Menyentuh Hati hingga Menggelitik

Langgar Aturan, Bocah Ini Dihukum Ayahnya Main Game Online Selama 17 Jam Nonstop

Senin, 13 Maret 2023 | 10:00 WIB
header img
Ilustrasi game. (Foto: Istimewa)

BEIJING, iNewsMedan.id - Seorang bocah di Guangdong, China, mendapatkan hukuman dari ayahnya untuk bermain game online selama 17 jam nonstop gegara melanggar aturan yang telah dibuat.

Hal itu dipicu setelah memergoki putranya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diam-diam mencuri waktu bermain game online.

Pria bermarga Huang itu memergoki putranya, berusia 11 tahun, bermain game pukul 01.00 waktu setempat, padahal dia sudah memberikan waktu khusus. Dia memberi kesempatan putranya yang tak disebutkan identitasnya itu bermain game online 30 menit setiap hari pada weekday dan 1 jam pada weekend. Namun tampaknya waktu tersebut masih terlalu sedikit bagi bocah itu.

Huang berdiskusi dengan istrinya hingga pasangan itu sepakat memberi hukuman kepada putra mereka bermain game nonstop tanpa boleh berhenti.

Huang lebih dulu meminta izin kepada guru sekolah bahwa putranya tak bisa masuk sebagai dampak hukuman.

Anak tersebut gembira bukan kepalang karena diperbolehkan bermain game online sesukanya, bahkan boleh tidak masuk sekolah.

Setelah beberapa waktu bermain, bocah itu kelelahan dan tertidur di kursinya. Namun Huang membangunkan seraya memintanya terus bermain.

Bocah tersebut bermain game dari pukul 01.30 sampai 18.30 tanpa istirahat. 

Setelah kecapekan, bocah itu menangis dan meminta agar diperbolehkan berhenti main.

Sebagai perjanjian, bocah tersebut menulis surat yang berjanji untuk tidak lagi bermain game online secara berlebihan.

Kisah ini menjadi viral setelah videonya diunggah Huang ke media sosial. Namun dia tidak menyarankan para orang tua menggunakan caranya dalam membuat anak-anak mereka kapok bermain game.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Pria Ini Paksa Putranya Main Game Online 17 Jam Nonstop sampai Kapok

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut