TAPSEL, iNewsMedan.id - Isu dukun santet dan kepemilikan begu ganjang yang dituduhkan kepada AN (70) warga di Desa Sisoma, Kecamatan Tano Tambangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tidak benar. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni.
"Tidak benar. Terkait begu ganjang dari hasil pemeriksaan saksi-saksi pengrusakan rumah tidak ada mengarah ke hal tersebut," tegas Imam, Selasa (7/3/2023).
Isu dukun santet itu sempat membuat rumah AN dilempari batu oleh sejumlah masyarakat. Di mana, isu itu beredar saat warga berinisial AH sedang berselisih dengan AN. Perselisihan itu dipicu oleh aliran air persawahan di antara keduanya. Lalu, AH menuding AN memelihara begu ganjang.
"Masalahnya antara pelaku dan korban terjadi perselisihan aliran air persawahan kedua pihak," ucap Imam.
Kata Imam, saat ini AN masih berada di rumah saudaranya usai rumahnya rusak dilempari batu oleh sejumlah warga.
Editor : Jafar Sembiring