get app
inews
Aa Read Next : Pasca Lebaran, Kesadaran Masyarakat Dalam Pengurusan SIM di Polresta Deliserdang Meningkat

Personel TNI di Deliserdang Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Satu Pelaku Diringkus

Selasa, 21 Februari 2023 | 16:00 WIB
header img
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat memaparkan penangkapan seorang pelaku pengeroyokan terhadap personil TNI. (istimewa)

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, mengatakan penganiayaan yang dialami oleh Serka Amosta berawal saat korban sedang berada di Kafe Gantang, Jalan Pendidikan, Dusun VIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, Kamis (16/2) sekitar pukul 23.00 WIB. 

“Terjadi cekcok mulut atau perselisihan paham dengan para pelaku. Kemudian, pelaku melempar botol kaca ke arah korban (Amosta) dan mengenai kepalanya hingga mengakibatkan luka robek,” kata Irsan dalam konferensi pers di Polresta Deli Serdang, Selasa (21/2). 

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa enam botol kaca minuman anggur merah, patahan gunting, dan pecahan botol kaca yang diamankan dari lokasi kejadian. Atas perbuatannya tersangka A dijerat Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) subsider Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) dari KUHP tentang penganiayaan berat. 

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun,” ujar Irsan.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut