get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM 

Dituding Timbun Migor MinyaKita, Ini Klarifikasi PT Yorgo Anugrah Nusantara

Kamis, 16 Februari 2023 | 17:15 WIB
header img
PT Yorgo Jawara Retail dan PT Yorgo Anugrah Nusantara, melalui kuasa hukumnya, Refman Basri, mengklarifikasi terkait dengan penemuan terhadap 7.000 kardus atau setara dengan 75,6 ton minyak goreng dengan kemasan merk 'Minyakita' (Ismail/iNewsMedan.id)

Refman Basri menambahkan kalau pihaknya tetap fokus agar minyak goreng selalu tersedia di pasar khususnya Sumatera Utara. Jadi stok di pabrik tetap harus ada tapi bukan berarti penimbunan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan ataupun peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mensejahterahkan masyarakat dengan memproduksi minyakita sesuai dengan kapasitas produksi kemasan minyakita,” ujar dia.

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan melakukan sidak mendadak terkait kelangkaan Minyakita ke produsen atau distributor minyak goreng. 

Hasil tersebut menemukan Minyakita sebanyak kurang lebih 75 ton atau sekitar 7.000 kardus di Gudang PT. Yorgo Anugerah Nusantara atau PT. Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zainid Hamid Kecamatan Medan Johor Medan. Senin (13/2/2023)

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut