Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tender Pemerintah Mendominasi, KPPU Kanwil I Catat 21 Laporan Persaingan Usaha
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Timbun Migor MinyaKita, Ini Klarifikasi PT Yorgo Anugrah Nusantara

Kamis, 16 Februari 2023 | 17:15 WIB
  • author Ismail
Dituding Timbun Migor MinyaKita, Ini Klarifikasi PT Yorgo Anugrah Nusantara
PT Yorgo Jawara Retail dan PT Yorgo Anugrah Nusantara, melalui kuasa hukumnya, Refman Basri, mengklarifikasi terkait dengan penemuan terhadap 7.000 kardus atau setara dengan 75,6 ton minyak goreng dengan kemasan merk 'Minyakita' (Ismail/iNewsMedan.id)

Refman Basri menambahkan kalau pihaknya tetap fokus agar minyak goreng selalu tersedia di pasar khususnya Sumatera Utara. Jadi stok di pabrik tetap harus ada tapi bukan berarti penimbunan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan ataupun peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mensejahterahkan masyarakat dengan memproduksi minyakita sesuai dengan kapasitas produksi kemasan minyakita,” ujar dia.

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan melakukan sidak mendadak terkait kelangkaan Minyakita ke produsen atau distributor minyak goreng. 

Hasil tersebut menemukan Minyakita sebanyak kurang lebih 75 ton atau sekitar 7.000 kardus di Gudang PT. Yorgo Anugerah Nusantara atau PT. Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zainid Hamid Kecamatan Medan Johor Medan. Senin (13/2/2023)

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut