Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ancam Gelar Demo, Dua Pemuda Peras Anggota DPRD Gunungsitoli
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Mahasiswa,  Kades di Nias Jadi Tersangka dan Ditahan

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:21 WIB
  • author Ismail
Perkosa Mahasiswa,  Kades di Nias Jadi Tersangka dan Ditahan
Foto: SindoNews/Ilustrasi

NIAS, iNewsMedan.id-  Kepala Desa Awoni,  Kabupaten Nias berinisial OT (35) ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan. OT diduga memperkosa seorang  mahasiswi hingga 7 kali. 

Pemerkosaan itu terjadi di tahun 2022. Korban berinisial W (20) awalnya diminta pelaku  agar datang ke rumahnya di Desa Awoni, Kecamatan Idanotae. 

“Alasan OT akan memberikan korban pekerjaan sebagai staf di desa,” ujar Paur Subbag Humas Polres Nisel, Bripda Aydi Mashur, Kamis (16/2) 

Saat tiba di sana, pelaku tiba-tiba menarik W ke kamarnya. 

“Saat itu korban sempat mempertanyakan tujuan tersangka menarik dan mendorongnya ke dalam kamar. Ini ngapain, ada apa ? Tanya korban,” ujar Aydi. 

OT kemudian langsung mencekik W dan megancam akan membunuh W, bila tidak menuruti nafsunya. Karena takut dibunuh W, akhirnya pasrah. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut