get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Narkoba di Paya Pasir Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Jalan Masjid Taufiq

Selasa, 14 Februari 2023 | 11:21 WIB
header img
Nyamar jadi pembeli, polisi ciduk pengedar narkoba di Jalan Masjid Taufiq. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Personel Polsek Medan Timur menangkap pengedar narkoba di Jalan Masjid Taufiq, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan pada Senin (13/2/2023). Penangkapan itu dilakukan polisi setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan bahwa tersangka yang diamankan itu laki-laki bernama Iyan Wahyudi alias Botak (40). Dia ditangkap setalah adanya informasi dari masyarakat melalui media sosial yang resah akan peredaran narkoba di kawasan itu.

"Dari informasi masyarakat itu, petugas lalu melakukan undercover buy atau penyamaran untuk bertransaksi kepada tersangka," katanya, Selasa (14/2/2023).

Dari penyamaran itu, kata Rona tersangka tidak menduga bahwa pembeli itu seorang petugas yang lagi menyamar.

"Setelah tersangka hendak memberikan paketan sabu, anggota langsung mengamankannya beserta barang haram tersebut," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut