Logo Network
Network

58 Remaja Terlibat Komplotan Geng Motor Diciduk Polresta Deliserdang

Ismail
.
Senin, 30 Januari 2023 | 16:33 WIB
58 Remaja Terlibat Komplotan Geng Motor Diciduk Polresta Deliserdang
58 Remaja Terlibat Komplotan Geng Motor Diciduk Polresta Deliserdang (Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id-   Polresta Deliserdang mengamankan 58 orang remaja yang terlibat dalam komplotan geng motor. Puluhan remaja yang umumnya terdiri dari pelajar SMP dan SMA ini diciduk dari berbagai lokasi di Deliserdang pada Sabtu (28/1) kemarin.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan  penindakan geng motor itu dilakukan karena banyaknya informasi, pengaduan, keresahan dan ketakutan masyarakat yang terganggu akibat ulah para geng motor.

"Para pedagang di wilkum Kabupaten Deli Serdang juga berdampak merasa ketakutan mencari nafkah ke pasar apabila bertemu dengan geng motor di jalanan. Sebab para geng motor tidak segan-segan melakukan tindak pidana seperti penganiayaan yang dapat menimbulkan korban jiwa atau meninggal dunia," ucapnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Senin (30/1).

Menindaklanjuti laporan tersebut,  Kapolresta Deli Serdang memerintahkan personil termasuk Polsek jajaran untuk melakukan patroli dan mengangkut geng motor ke komando. Hasilnya, sejumlah 58 geng motor, 38 sepeda motor beserta barang bukti berupa senjata tajam (sajam), kelewang, egrek, clurit disita

"Dari 58 geng motor yang diamankan itu, 3 diantaranya positif pengguna sabu dan ganja, dua orang  ditemukan membawa sajam dan sajam lainnya ditemukan disekitar lokasi geng motor diamankan," kata Irsan.

Untuk tiga anggota geng motor yang positif menggunakan narkoba dan 2 orang anggota geng motor yang kedapatan membawa sajam,, maka perkaranya dilanjutkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Follow Berita iNews Medan di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.