Topan juga menjelaskan pembangunan underpass ini memakai skema pembiayaan multiyears lewat APBD 2023 dan 2024. Sementara, proses lelang dijadwalkan pada April mendatang.
Topan mengaku keputusan membangun underpass ini telah melalui kajian yang komprehensif dan sesuai dengan kajian lalu lintas serta perencanaan di Bappeda.
"Kita sudah memaparkan kepada Bapak Walikota Medan, bahwa ada beberapa ruas jalan di Medan ini yang butuh penanganan dan penanganan yang cocok adalah pembuatan underpass," tuturnya.
Lebih lanjut, Topan mengungkapkan, sebagaimana arahan Walikota Medan, Bobby Nasution, rencana itu akan diimplementasikan. Di mana, Dinas SDABMBK berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Medan dan meminta pendapat dari para ahli.
"Dari koordinasi itu disimpulkan, perlu dilakukan sesuatu di Jalan Juanda simpang Brigjen Katamso dan Jalan HM Yamin simpang Jalan Jawa," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar