MEDAN, iNewsMedan.id- Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menonaktifkan Rahmat Fadillah Pohan dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut. Edy menyampaikan saat ini Rahmat sedang diperiksa Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
"Sedang dicek dan dipelajari, oleh Inspektorat, OJK. Semua tim yang ikut turut. Saat ini, beliau dinonaktifkan dari jabatannya," kata mantan Pangkostrad itu kepada wartawan, Kamis (5/12).
Edy tidak merinci lebih jauh perihal penonaktifan Rahmat. Namun dia menegaskan Inspektorat Sumut sedang meminta klarifikasi terkait isu berkembang menerpa Rahmat. Edy mengungkapkan bila Rahmat tidak bersalah atau melanggar ketentuan. Dia akan dikembalikan jabatannya sebagai orang nomor satu di bank milik Pemprov Sumut itu.
"Kalau tidak masalah, kita balikan kembali (jabatannya). Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya," jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Gubernur Edy mengungkapkan bahwa dirinya akan terus melindungi Bank Sumut ini. Sebab bank ini milik warga Sumatera Utara. Gubernur Edy menegaskan, pihaknya akan mencari orang-orang terbaik di Sumut untuk memimpin BUMD milik Pemprov Sumut itu.
"Karena Bank Sumut, bank rakyat Sumatera Utara," sebut mantan Ketua Umum PSSI itu.
PT Bank Sumut akhir-akhir kerap kali manjadi sorotan publik. Dikarenakan mengalami masalah, mulai dari uang nasabah yang raib senilai Rp. 1,5 miliar akibat skimming yang saat sedang ditangani oleh Polda Sumut.
Lalu kemudian, soal isu mobile banking Bank Sumut ilegal, bahkan kabarnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada Bank Sumut.
Editor : Ismail