MEDAN, iNewsMedan.id - Selama tahun 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara meningkat dari tahun 2021.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan pers akhir tahun di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022) petang.
"Total kasus kejahatan pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan sebesar 25,5 persen dibanding tahun 2021," katanya.
Panca menjelaskan, pada tahun 2022 jumlah kasus kejahatan yang terjadi ada sebanyak 45.985 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasus kejahatan yang terjadi mencapai sebanyak 36.635 kasus.
"Berarti telah terjadi kenaikan kasus kejahatan sebesar 9.350 kasus," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring