get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Medan Ringkus Dua Pencuri Besi di Jalan Kapten Sumarsono

Kasus Perdagangan Satwa Liar Tertinggi Berada di Medan dan Binjai

Kamis, 29 Desember 2022 | 22:30 WIB
header img
Kota Medan dan Deliserdang daerah tertinggi di Sumatera Utara (Sumut) pada perdagangan satwa liar dilindungi. (Foto: Odi Siregar/iNewsMedan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kota Medan dan Deliserdang daerah tertinggi di Sumatera Utara (Sumut) pada perdagangan satwa liar dilindungi. Hingga 2016-2022 jumlah kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Sumut mencapai 45 kasus yang sudah diproses hukum.

Hal ini dikatakan Deputi Direktur Perlindungan Spesies dan Habitat Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Center (YOSL-OIC), Muhammad Indra Kurnia pada Catatan Akhir Tahun STFJ 2022 di Medan, Kamis (29/12/2022).

Indra menegaskan, YOSL-OIC menyebutkan, bila Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang merupakan dua daerah di Sumut dengan tingginya kasus perdagangan satwa. Ini berdasarkan penelusuran sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).

"Dari kasus yang banyak ditangani Medan 21 kasus dan Deliserdang 8 kasus. Ini data dari SIPP dan sudah vonis dari 2016 sampai 2022. Total 45 kasus di Sumut diproses hukum," jelasnya.

Posisi selanjutnya, Langkat dengan 4 kasus perdagangan. Disusul Tapanuli Utara rangking ketiga atas 3 kasus. Kemudian, Binjai, Karo dan Labuhanbatu masing-masing 2 kasus. Serta Serdangbedagai dan Pematangsiantar masing-masing 1 kasus.

Turut hadir Kepala Divisi SDA LBH Medan Muhammad Alinafia Matondang, Conservation Director-The Wildlife Whisperer of Sumatra(2WS), Badar Johan dan Direktur STFJ Rahmad Suryadi, Indra mengatakan, perdagangan satwa liar dilindungi menurun pada saat pandemi Covid-19.

"Meski perburuan tetap terjadi, pandemi Covid-19 menyebabkan pengiriman barang diperketat. Jadi, pandemi Covid-19 ada sedikit keuntungan dengan menurunnya perdagangan satwa liar," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut