"Kita memiliki surat-surat sah, atas kepemilikan tanah tersebut, atas nama klien kita, ibu Merawati," sebut Ardianto.
Sementara itu, Sekretaris Desa Helvetia, Komarudin, mengakui bahwa puluhan orang yang merupakan keluarga ahli waris yang berunjuk rasa tersebut atas nama Merawati memang memiliki tanah yang sudah memiliki putusan Pengadilan setempat.
Komarudin menjelaskan dibagian depan tanah Merawati ada tanah milik Rakio hingga diterbitkan SHM atas nama Budi Kartono.
"Tanah mereka ada, sesuai dengan keputusan pengadilan. Dibagian depan ada tanah pak Rakio dan tidak meneliti surat itu," sebut Komarudin.
Komarudin mengaku bahwa setelah dilakukan penelitian tanah milik Rakio ada menyerobot tanah milik Merawati. Sehingga, ia mengatakan akan mengurai permasalahan dan menyelesaikan secepatnya masalah ini.
"Setelah diteliti, surat tanah pak Rakio itu. Ada penimpah warga itu tadi (milik Merawati). Makanya, mereka komplen. Kita cari solusi, mencari bukti-bukti dukungan ke arah kesitu," jelasnya.
Editor : Odi Siregar