get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Sumut Rotasi Jabatan, Akademisi Sebut Langkah Tepat untuk Perkuat Kinerja Birokrasi

16 Pemda di Sumut Masuk Zona Hijau Survei Pelayanan Publik Ombudsman RI

Jum'at, 23 Desember 2022 | 12:09 WIB
header img
16 Pemda di Sumut Masuk Zona Hijau Survei Pelayanan Publik Ombudsman RI (Foto: Istimewa)

Selain Pemprov Sumut, ada 15 pemerintah kabupaten/kota di Sumut yang juga meraih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik untuk tahun 2022.

Ke-15 Pemda tersebut adalah Pemkab Deliserdang dengan nilai akhir 91,99, Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan nilai 89,80, Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) dengan nilai 89,21, Pemko Tebingtinggi (88,60). Keempat Pemda ini masuk dalam Katagori A dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi.

Selanjutnya adalah Pemda yang meraih Predikat Zona Hijau dengan Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi. Yakni, Pemkab Langkat (87,80), Pemkab Tapsel (87,20), Pemkab Batubara (86,62), Pemkab Nias (85,05), Pemkab Pakpak Bharat (84,68), Pemkab Simalungun (83,7), Pemkab Dairi (83,54), Pemkab Padang Lawas Utara (83,15), Pemko Medan (81,43), Pemkab Tapanuli Utara (79,85) dan Pemkab Labuhan Batu Utara (78,78).

Sementara, ada 14 Pemkab/Pemko yang hanya meraih predikat Zona Kuning dengan Katagori C dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Sedang. Ke 14 Pemda itu adalah Pemkab Samosir (75,14), Pemkab Nias Selatan (72,23), Pemkab Toba Samosir (70,65), Pemko Binjai (70,65), Pemkab Asahan (70,55), Pemko Padangsidimpuan (70,38), Pemkab Padang Lawas (68,26), Pemkab Karo (67,15), Pemko Gunung Sitoli (63,07), Pemkab Tapteng (62,24), Pemkab Madina (61,25), Pemkab Labuhanbatu (59,94), Pemko Pematangsiantar (58,46), Pemkab Nias Barat (58,22).

Sedang 4 Pemda lain, berada di posisi terbawah yang hanya meraih Predikat Zona Merah, Katagori D dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Rendah. Ke 4 Pemda itu adalah Pemkab Labuhan Batu Selatan (52,68), Pemko Sibolga (51,15), Pemko Tanjungbalai (50,2) dan Pemkab Nias Utara (49,34).

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut