get app
inews
Aa Read Next : Bergaji Rp3,8 Miliar, Begini Penampakan Pengawal Pribadi Messi saat Antisipasi Kelakuan Fans

Penantian Panjang Argentina, usai Maradona Giliran Messi Angkat Trofi Piala Dunia 2022

Senin, 19 Desember 2022 | 07:00 WIB
header img
Lionel Messi memegang trofi Golden Ball sebagai pemain terbaik Piala Dunia 2022 sekaligus mengelus trofi Piala Dunia (Foto: Reuters/Carl Recine)

Di babak kedua, permainan Prancis tak mengalami perubahan. Pasukan Didier Deschamps tetap berada di bawah tekanan.

Peluang pertama Tim Tango setelah turun minum datang dari kaki Julian Alvarez. Namun tendangan kaki kiri Alvarez masih mampu dimentahkan Lloris.

Selang 15 menit sebelum pertandingan usai, tempo permainan Argentina agak sedikit menurun. Situasi inilah yang dimanfaatkan Kylian Mbappe untuk mencetak gol.

Tak tanggung-tanggung megabintang Paris Saint Germain (PSG) memborong dua gol sekaligus. Gol pertama tercipta di menit 80 melalui penalti. Selang satu menit kemudian, pemain bernomor punggung 10 tersebut sukses mencatatkan namanya di papan skor untuk kedua kalinya setelah umpan rekan setimnya diselesaikan dengan sempurna lewat tendangan setengah voli.

Hingga peluit panjang dibunyikan skor imbang 2-2 tak berubah. Wasit pun terpaksa melanjutkan laga ke babak tambahan waktu.

Petaka akhirnya datang di menit 108. Adalah Lionel Messi, yang sukses mengubah keadaan menjadi 3-2 setelah tendangan kerasnya mampu menjebol gawang Prancis yang tak terkawal Lloris.

Selang 10 menit kemudian, Mbappe lagi-lagi menjadi momok yang menakutkan. Betapa tidak, ia sukses mencetak hat-trick dengan menjebol gawang Argentina melalui titik putih.  Hingga pertandingan usai skor imbang 3-3 tak berubah.

Wasit pun terpaksa melanjutkan laga melalui drama adu penalti. Dalam drama adu penalti ini, Argentina sukses menang dengan skor 4-2.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut