LANGKAT, iNewsMedan.id- Seorang pria di Kabupaten Langkat tega membunuh seorang ibu muda dan anak balitanya karena dipergoki saat akan mencuri. Peristiwa keji ini terjadi di Desa Securai Selatan Kecamatan Bamban, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (14/12).
Korban berstatus janda bernama Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4). Sedangkan pelaku bermama Rahmat Hidayat (20) yang tak lain tetangga korban.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra mengatakan terungkapnya kasus ini bermula saat kepala dusun setempat, curiga dengan kondisi rumah korban yang terlihat gelap. Kemudian dia mengajak warga sekitar memanggil korban, namun tidak disahuti.
“Warga lalu mendobrak pintu depan rumah korban dan dilihatlah korban bersama anaknya sudah meninggal dunia, tergeletak berdampingan di atas tempat tidur,”ujar Bram dalam keterangannya, Kamis (15/12).
Saat itu, sejumlah barang berharga milik korban hilang. Mulai dari sepeda motor dan smartphone korban. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), ke duanya merupakan korban pencurian dan pembunuhan.
“(Karena) Kondisi dinding rumah korban yang terbuat dari tepas ada dirusak dengan cara dicongkel,”kata Bram.
Dari penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah tetangga korban. Selanjutnya sekira pukul 16.00 pelaku ditangkap di Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan.
“Pada saat penangkapan didapati barang bukti milik korban berupa sepeda motor Honda Vario warna Hitam dan HP Android merk Vivo milik korban ada pada pelaku,”ujar Bram
Berdasarkan diitrogasi, pelaku awalnya hanya berniat mencuri. Dia lalu mendatangi rumah korban, Rabu (14/12) pukul 03.00 WIB. Saat berhasil masuk, korban terbangun dan memergokinya.
“Korban mengenali pelaku, sehingga pelaku membunuh korban (dengan cara mencekik) dan dilanjutkan menyekap hidung korban dengan bantal tidur, sehingga korban meninggal dunia,”tandas Bram
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Ismail