BINJAI, iNewsMedan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Binjai, memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (16/11/2022).
Bertempat di Aula Kantor Kejari Binjai Jalan T Amir Hamzah, Kota Binjai, penandatanganan MoU antara kedua belah pihak berkaitan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan MoU Bidang Datun antara Kejari Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M Husein Admaja SH,MH dan jajaran, serta Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Binjai Mulyana, bersama dengan Petugas Pemeriksa Cabang Nanang Eko Sudarwo dan Dian Renita Napitupulu.
Dalam sambutannya, Kajari Binjai M Husein Admaja SH,MH, menyambut baik perpanjangan MoU bidang Datun, antara pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menyambut baik perpanjangan MoU kita dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai. Mengingat, kerja sama yang dibangun selama ini telah menghasilkan dampak positif terhadap kinerja kedua belah pihak," kata Kajari Binjai.
Editor : Odi Siregar