Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sasar Perusahaan Penunggak, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sumut Selamatkan Hak Pekerja Rp746 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD : Peran Jaksa Strategis dalam Penegakan Hukum

Kamis, 08 Desember 2022 | 16:15 WIB
  • author Ismail
Mahfud MD : Peran Jaksa Strategis dalam Penegakan Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD dalam sambutannya di Simposium Nasional Peran Jaksa Dalam Sistem Peradilan Pidana yang diselenggarakan Komisi Kejaksaan RI  di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis 8 Desember 2022.  (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id-  Menteri Kordinator Politik, Hukum, Keamanan dan HAM,   Mahfud MD menyatakan peran jaksa sangat strategis dalam penegakan hukum. Sehingga diperlukan penguatan dukungan terhadap lembaga ini, khususnya dalam penyesuain penerapan KUHP yang terbaru. 

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam sambutannya di Simposium Nasional Peran Jaksa Dalam Sistem Peradilan Pidana yang diselenggarakan Komisi Kejaksaan RI  di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis 8 Desember 2022. 

"Saya apresiasi penyelenggaraan simposium yang digagas oleh Komisi Kejaksaan RI ini. Semoga hasil simposium ini menjadi catatan penting penguatan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia,' ujar Mahfud MD 

Dia juga mengajak Komisi Kejaksaan untuk terus membangun sinergitas dan kordinasi kepada lembaga-lembaga negara lainnya, pasca disahkannya KUHP beberapa waktu lalu. Agar segera beradaptasi atas terbitnya KHUP ini dalam penegakan hukum Kejaksaan. 

Sehingga, tambah Menko Polhukam, hasil simposium ini mampu menjadi salah satu masukan dalam rancangan KUHAP yang akan diperbaharui. 

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menuturkan kegiatan simposium yang difasilitasi pihaknya itu bertujuan membangun persepsi tentang tupoksi Kejaksaan, khususnya dalam pelaksanaan  acara pidana penegakan hukum Kejaksaan. 

" Kita berkumpul bersama para Asisten Pidana Umum Kejati se Indinesia dan juga beberapa  Dekan Fakultas Hukum    Universitas Negeri maupun Swasta se Indonesia  untuk penguatan lembaga Kejaksaan sebagai  Dominus Litis. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut