get app
inews
Aa Read Next : Karang Taruna Apresiasi Sikap Tegas Walikota Medan dalam Penggunaan APBD 

Samsir Pohan Angkat Bicara Tekait Dirinya Menjabat Plt Ketua Karang Taruna Sumut

Sabtu, 03 Desember 2022 | 21:17 WIB
header img
Samsir Pohan jadi Plt Karang Taruna Sumut. (Foto: Istimewa).

"Jadi, masih jadi perdebatan di warga Karang Taruna terkait usia. Karang Taruna itu adalah organisasi di bawah pemerintah. Jadi, seharusnya mengikuti peraturan pemerintah, dalam hal ini adalah menteri sosial yaitu Permensos," terang Samsir. 

Samsir berharap, bahwa SK Revisi Kepengurusan Karang Taruna Sumut ini tidak dipolitisasi. Karena, SK ini murni untuk menegakkan Pasal 18 Permensos no 25 tahun 2019.

"Yang diganti hanya usia 45 tahun ke atas. Nah, bendahara Karang Taruna Sumut, Hendra Sitorus tidak diganti, kenapa? Karena usia beliau masih di bawah 45 tahun. Jadi, ini murni penegakkan Permensos saja, tidak ada unsur politiknya," tegasnya. 

Samsir menambahkan, sebagai warga Karang Taruna, dirinya akan menjalankan amanah Gubernur Sumatera Utara ini dengan baik.

"Persoalan ada perbedaan pandangan, kami terus melakukan komunikasi dan konsolidasi di internal Karang Taruna juga dengan seluruh pemangku kebijakan terkait. Keputusan Gubernur itu menurut hemat kami sah dan mengikat dan dapat diuji melalui PTUN," tandas Samsir Pohan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut