get app
inews
Aa Read Next : Makam Mewah Keluarga Etnis Karo di Binjai Berbiaya Rp1,2 Miliar, Penghormatan Anak Terhadap Orangtua

Pelaku Penikaman Seorang Pria saat Berada di Rumah Janda Ditangkap Polisi di Medan Marelan

Rabu, 30 November 2022 | 10:02 WIB
header img
Pelaku yang diamankan Polres Langkat. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku penikaman yang menyebabkan seorang pria tewas di rumah seorang janda yang berada di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ditangkap polisi di Medan Marelan

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas mengatakan bahwa pelaku yang diamankan bernama Indra Maheda Harahap (37) warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat. 

"Pelaku diamankan atas laporan Nomor: LP/B/64/XI/2022/SPKT/POLSEK STABAT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA oleh pelapor Agung Haris Hermanto," katanya, Rabu (30/11/2022).

Atas laporan tersebut, kata Kapolres pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 16.30 WIB, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Medan Marelan. 

"Mendapat informasi itu kita (polisi) langsung bergerak ke lokasi tersebut untuk menangkap pelaku," ujarnya. 

"Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Marelan Pasar V Medan Marelan," sambung Kapolres. 

Danu menjelaskan, dari hasil introgasi yang dilakukan petugas terhadap pelaku bahwa pelaku benar menikam korbannya hingga tewas. 

"Pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk proses lebih lanjut," jelasnya. 

Sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/11/2022) lalu saat korban bernama Ikem Purpendi (41) sedang berada di rumah seorang janda bernama Eka Maulina (33) di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Namun, saat korban berada di rumah Eka, pelaku yang merupakan mantan suami dari Eka mendatangi rumahnya untuk menjemput anaknya. Saat itu, pelaku melihat korban dan Eka sedang duduk di ruang tamu. Pada saat itu, pelaku dan korban terjadi cekcok mulut.

"Kemudian, tersangka mengambil sebilah pisau dari dalam tas yang dibawanya. Pada saat perkelahian tersebut, tersangka menusuk punggung belakang sebelah kiri korban, dengan sebilah pisau hingga korban terjatuh ke tanah," kata Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Selasa (29/11/2022).

Warga sekitar melihat perkelahian tersebut sempat melerai antara korban dan pelaku. Namun, IMH yang melihat warga berdatangan, langsung tancap gas menggunakan sepeda motor untuk melarikan diri.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut