MEDAN, iNewsMedan.id - Kabar gembira bagi warga Kota Medan, terhitung mulai 1 Desember mendatang, sudah dapat menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di semua rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumatera Utara yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebab, saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96% dari jumlah penduduk.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, Senin (28/11/2022). Pertemuan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Kota Medan tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022-2023.
"Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," kata Bobby Nasution didampingi pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Usai capaian ini, kata Bobby, tugas Pemko Medan selanjutnya melalui perangkat terkait adalah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat secara massif. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pelayanan kesehatan.
"Saya minta Pak Asisten Pemerintahan sampaikan ke semua jajaran baik dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke lingkungan untuk mensosialisasikan hal ini. Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat yang ketakutan untuk datang ke fasilitas layanan kesehatan karena masalah ekonomi yang dirasa kurang memadai," ucap menantu Presiden Jokowi tersebut.
Editor : Jafar Sembiring