Tidak Sengaja Makan Daging Babi, Begini Islam Menjawab

MEDAN, iNewsMedan.id - Tidak sengaja makan daging babi yang diharamkan lalu bagaimana Islam menjawabnya? Babi atau daging babi dalam Islam adalah haram, tidak halal dikonsumsi.
Namun karena tidak sengaja makan daging babi, seorang pemuda menjadi kebingungan dan disampaikan dalam videonya lewat akun Twitter @Fkadrun belum lama ini.
LIHAT JUGA: Ibu Hamil Makan Jagung Rebus Ternyata Mampu Membuat Otak Bayi Cerdas
Awalnya dia memesan makanan nasi campur melalui ojek online. Namun ternyata nasi campur di dalamnya ada daging babinya.
LIHAT JUGA: Bantah Terima Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kabareskrim: Keterangan Saja Tidak Cukup!
"Astagfirullahaladzim, beli makanan di... udah habis setengah. Pas browsing ternyata non halal. Aku makan babi," ujarnya dalam video.
Nah, dalam situasi seperti bagaimana pandangan para ulama?
Ustaz Yulian Purnama menjelaskan bahwa Allah maafkan kesalahan yang dilakukan karena ketidaktahuaan, lupa dan tidak sengaja.
LIHAT JUGA: Edy Rahmayadi Akan Bentuk Tim Terpadu Untuk Tangani Banjir Sumut
Allah Ta’ala Maha Bijaksana dan disucikan dari kezaliman. Diantara kebijaksanaan Allah adalah Ia tidak menghukum kesalahan yang dilakukan karena tidak tahu, lupa atau tidak sengaja. Ia berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Orang-orang beriman berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah”” (QS. Al Baqarah: 286).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta