Pemko Medan Klaim Pembayaran PPJU dari Pihak PT PLN Tak Sesuai

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota Medan mengklaim bahwa pembayaran PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dari PT PLN tak sesuai dengan hitungan ulang dari tim bentukan BPPRD Kota Medan.
Hal ini dituliskan Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman pada caption unggahan video lewat akun Instagram resminya. Selasa (22/11/2022). Dalam video tersebut, Aulia Rachman tampak marah lantaran pihak PT PLN tidak transparan.
Aulia mengatakan bahwa, yang dibayarkan masyarakat Kota Medan melalui pembayaran rutin rekening listrik PLN setiap bulannya. Maka hal ini menjadi hak Pemerintah Kota Medan sebagai Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan kewajiban Pemerintah yang akan mengelolanya untuk pembangunan daerah.
"Kami selaku Pemerintah Kota Medan sangat berharap agar adanya transparansi pihak PT PLN (Persero) terkait PPJU yang selama ini dibayar oleh masyarakat. Sebab, kontribusi yang diterima Pemko Medan selama ini dari PPJU dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut PT PLN," jelasnya.
Menurutnya, data yang dimiliki jumlah warga Kota Medan sebagai pelanggan listrik cukup banyak. Sehingga, harusnya PPJU yang masuk ke kas Pemko Medan tentunya lebih banyak lagi.
"Pak Walikota Medan sudah menegaskan sekaligus memerintahkan pihak PT PLN dapat memberikan apa yang menjadi hak masyarakat Kota Medan karena setiap pajak yang diperoleh itu berasal dari rakyat dan harus kembali juga ke rakyat," tulisnya.
Editor : Odi Siregar