get app
inews
Aa Text
Read Next : Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Aulia Rachman: Gelorakan Semangat Juang Dengan Tekan Angka Kemiskinan

Pemko Medan Klaim Pembayaran PPJU dari Pihak PT PLN Tak Sesuai

Selasa, 22 November 2022 | 20:33 WIB
header img
Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota Medan mengklaim bahwa pembayaran PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dari PT PLN tak sesuai dengan hitungan ulang dari tim bentukan BPPRD Kota Medan.

Hal ini dituliskan Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman pada caption unggahan video lewat akun Instagram resminya. Selasa (22/11/2022). Dalam video tersebut, Aulia Rachman tampak marah lantaran pihak PT PLN tidak transparan.

Aulia mengatakan bahwa, yang dibayarkan masyarakat Kota Medan melalui pembayaran rutin rekening listrik PLN setiap bulannya. Maka hal ini menjadi hak Pemerintah Kota Medan sebagai Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan kewajiban Pemerintah yang akan mengelolanya untuk pembangunan daerah.

"Kami selaku Pemerintah Kota Medan sangat berharap agar adanya transparansi pihak PT PLN (Persero) terkait PPJU yang selama ini dibayar oleh masyarakat. Sebab, kontribusi yang diterima Pemko Medan selama ini dari PPJU dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut PT PLN," jelasnya.

Menurutnya, data yang dimiliki jumlah warga Kota Medan sebagai pelanggan listrik cukup banyak. Sehingga, harusnya PPJU yang masuk ke kas Pemko Medan tentunya lebih banyak lagi.

"Pak Walikota Medan sudah menegaskan sekaligus memerintahkan pihak PT PLN dapat memberikan apa yang menjadi hak masyarakat Kota Medan karena setiap pajak yang diperoleh itu berasal dari rakyat dan harus kembali juga ke rakyat," tulisnya.

Aulia menjelaskan juga bahwa sudah ada dari beberapa kali pertemuan pihak PLN belum ada putusan yang sesuai bahkan setelah hasil hitung ulang yang dilakukan oleh tim bentukan BPPRD Kota Medan ternyata tidak memiliki nilai kesamaan dengan nilai SPTPD yang diberikan pihak PT PLN dengan Pemko Medan.

"Nah, kalau begini gimana mau dibuat. Padahal, dari semuanya sudah jelas data yang diberikan dan yang didownload sudah sesuai bahkan setelah berulang kali dihitung tetap hasilnya tak sama," jelasnya.

Ditargetkan sebelum memasuki tahun 2023, PT PLN sudah memiliki kesimpulan dan membayar kekurangan berdasarkan hasil perhitungan yang sudah ada.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut