get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Gencar Berantas Narkoba, Sabu Seberat 52 Kg Disita

Pembunuhan Sadis di Humbahas Dilakukan Suami Terhadap Istrinya, Ternyata Pelaku Pernah Masuk RSJ

Selasa, 15 November 2022 | 17:56 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Jafar/iNewsMedan)

Sekira pukul 07.15, HM membakar karung tersebut di belakang rumahnya. Dari sini, petugas kepolisian Polres Humbahas berhasil mengungkap pembunuhan keji yang dilakukan HM.

Seorang saksi mata melihat HM membawa dan membakar karung tersebut di belakang rumah. Saksi yang merasa curiga lalu mendatangi lokasi hingga melihat dua potong kaki. Penemuan itu kemudian ia laporkan ke pihak kepolisian.

Petugas Satreskrim Polres Humbahas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati identitas korban merupakan istri HM. Sementara, HM langsung diringkus petugas dan diboyong ke Mapolres Humbahas. Dia terancam hukuman mati usai dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut