IRAN, iNewsMedan.id - Keperawanan harus ada sertifikat. Itulah yang terjadi di negeri para Mullah, Iran. Status keperawanan begitu pentingnya di Iran saat akan melakukan pernikahan.
Calon mempelai pria dan keluarganya bahkan tak ragu meminta kepada calon mempelai wanita dan keluarganya untuk menujukkan sertikat keperawanan.
Hal ini tentu menjadi tekanan bagi kaum wanita dan keluarganya.
Bahkan, World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia menganggap praktik tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Dan semakin banyak warga yang menentangnya selama setahun terakhir.
"Kamu tidak perawan. Kamu menipu saya sehingga saya menikahimu. Tak ada orang yang mau menikahimu jika mereka tahu yang sebenarnya,” terang suami Mariam kepadanya setelah mereka berhubungan seks untuk pertama kali.
Tapi Mariam berkeras meyakinkan suaminya bahwa dirinya tidak pernah berhubungan seks dengan lelaki lain, meskipun alat kelaminnya tidak mengeluarkan darah karena selaput dara yang pecah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta