Beberapa waktu lalu misalnya, Korea Utara meluncurkan rudal yang melewati wilayah Jepang,” jelas Meutya. Saat itu Korea Utara beralasan, negaranya meluncurkan rudal sebagai balasan balasan dari Militer Rakyat Korea [Korut] terhadap latihan bersama Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Menurut Meutya, hal seperti itu perlu diwaspadai karena bisa terjadi di masa depan dengan intensitas yang lebih tinggi.
Selanjutnya Ketua DPP Partai Golkar itu juga mengingatkan potensi ancaman lain karena posisi IKN yang mendekati Flight Information Region (FIR) milik negara tetangga, seperti Singapura, Kinabalu Malaysia, dan Manila Filipina.
Khusus mengenai perjanjian penyesuaian ruang kendali udara atau FIR yang diteken pemerintah Singapura dan Indonesia, hal itu juga berpotensi menimbulkan masalah.
“Sebab kerja sama atau perjanjian FIR tersebut berpotensi menabrak UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dengan kesepakatan tersebut, Singapura punya kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau pada ketinggian 0 – 37 ribu kaki sehingga mengurangi kedaulatan kita di atas wilayah sendiri,” jelas Meutya.
Potensi acaman lain yang tak kalah pentingnya adalah karena IKN berada di kawasan yang disebut triangle terrorist transit. Hal ini tak lepas dari posisi IKN yang berbatasan dengan Philipina dan Malaysia, khususnya di Laut Sulu.
Menurut Meutya, potensi ancaman ini dapat dikurangi dengan cara melakukan kegiatan patroli maritim dan patroli udara bersama serta berbagi informasi antar militer ketiga negara.
Oleh karena itu, Meutya berharap pemerintah, dalam hal ini Kemenhan dapat melakukan kajian menyeluruh tentang pertahanan di IKN dan menyampaikannya ke DPR.
Selama ini, menurut Meutya, guna mengatasi berbagai ancaman tersebut, Komisi I Komisi I DPR RI selalu memberikan dukungan, baik terhadap Kementerian Pertahanan maupun TNI melalui rapat-rapat kerja, pembentukan Panja, maupun kunjungan kerja ke berbagai daerah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta