get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Kali Terpilih Menjadi Wakil Rakyat, Ini Profil Meutya Hafid yang Penuh Inspiratif

Ketua Komisi I DPR Ingatkan Sejumlah Ancaman di IKN

Kamis, 03 November 2022 | 09:20 WIB
header img
Meutyq Hafid. Foto: Ist

JAKARTA. iNewsMedan.id- Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengingatan adanya sejumlah ancaman di Ibu Kota Nusantara (IKN) berkaitan dengan posisi geografis.

Pertama, karena IKN berbatasan dengan ALKI 2 (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang mencakup Selat Lombok, Selat Makassar, dan Laut Sulawesi.

Berbicara dalam webinar Sekolah Komando Kesatuan TNI Angkatan Udara (Sekkau) Angkatan ke-12, Rabu (2/11), Meutya juga mengungkapkan ancaman lain karena posisi IKN yang berdekatan dengan wilayah potensi konflik di Laut Cina Selatan.

Yang terbaru misalnya, ketika terjadi ketegangan antara Republik Rakyat China (RRC) dengan Taiwan yang diklaim sebagai bagian dari wilayahnya. Sebaliknya,

Taiwan menganggap wilayahnya sebagai negara yang sepenuhnya berdaulat. Ketegangan semakin meningkat ketika Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi mengadakan kunjungan ke Taiwan.

RRT menganggap kunjungan tersebut sebagai campur tangan AS di wilayah Tiongkok. “Ancaman lain yang tidak bisa diremehkan karena IKN masuk dalam jangkauan rudal balistik antar benua atau ICBM (Intercontinental Ballistic Missiles).

Beberapa waktu lalu misalnya, Korea Utara meluncurkan rudal yang melewati wilayah Jepang,” jelas Meutya. Saat itu Korea Utara beralasan, negaranya meluncurkan rudal sebagai balasan balasan dari Militer Rakyat Korea [Korut] terhadap latihan bersama Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Menurut Meutya, hal seperti itu perlu diwaspadai karena bisa terjadi di masa depan dengan intensitas yang lebih tinggi.

Selanjutnya Ketua DPP Partai Golkar itu juga mengingatkan potensi ancaman lain karena posisi IKN yang mendekati Flight Information Region (FIR) milik negara tetangga, seperti Singapura, Kinabalu Malaysia, dan Manila Filipina.

Khusus mengenai perjanjian penyesuaian ruang kendali udara atau FIR yang diteken pemerintah Singapura dan Indonesia, hal itu juga berpotensi menimbulkan masalah.

“Sebab kerja sama atau perjanjian FIR tersebut berpotensi menabrak UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dengan kesepakatan tersebut, Singapura punya kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau pada ketinggian 0 – 37 ribu kaki sehingga mengurangi kedaulatan kita di atas wilayah sendiri,” jelas Meutya.

Potensi acaman lain yang tak kalah pentingnya adalah karena IKN berada di kawasan yang disebut triangle terrorist transit. Hal ini tak lepas dari posisi IKN yang berbatasan dengan Philipina dan Malaysia, khususnya di Laut Sulu.

Menurut Meutya, potensi ancaman ini dapat dikurangi dengan cara melakukan kegiatan patroli maritim dan patroli udara bersama serta berbagi informasi antar militer ketiga negara.

Oleh karena itu, Meutya berharap pemerintah, dalam hal ini Kemenhan dapat melakukan kajian menyeluruh tentang pertahanan di IKN dan menyampaikannya ke DPR.

Selama ini, menurut Meutya, guna mengatasi berbagai ancaman tersebut, Komisi I Komisi I DPR RI selalu memberikan dukungan, baik terhadap Kementerian Pertahanan maupun TNI melalui rapat-rapat kerja, pembentukan Panja, maupun kunjungan kerja ke berbagai daerah.

“Hal itu dimaksudkan untuk mencermati kebutuhan dan permasalahan serta pelaksanaan kebijakan yang dilakukan pemerintah guna mencapai tujuan strategis,” tegas anggota DPR dari Dapil I Sumatera Utara ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut