get app
inews
Aa Read Next : Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Siap Maju Pilkada Sumut

Bamsoet Harap Indonesia Bisa Kembali Jadi Tuan Rumah World Rally Championship

Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:00 WIB
header img
Terima Wakil Gubernur Sumatera Utara, Ketua MPR RI Bamsoet Harap Indonesia Bisa Kembali Jadi Tuan Rumah World Rally Championship (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id- Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menerima Wakil Gubernur Sumatera Utara sekaligus Pembina IMI Sumatera Utara Musa Rajekshah, yang melaporkan hasil penyelenggaraan Kejuaraan Nasional Danau Toba Rally 2022 sekaligus Kejuaraan Internasional Asia Pacific Rally Championship 2022 pada pada 23-25 September 2022, di Hutan Tanaman Industri TPL Sektor Aek Nauli, Parapat, Simalungun, Sumatera Utara. Sebelumnya, di lokasi yang sama, Sumatera Utara juga sukses menyelenggarakan Kejuaraan Nasional Rally putaran 1 pada 5-7 Agustus 2022.

Federation Internationale de I’Automobile (FIA) Steward mengumumkan Rifat Sungkar bersama co-driver Benjamin Searcy dari Mitsubishi Xpander Rally Team berhasil menjadi Juara APRC Danau Toba dengan total waktu SS1 hingga SS12 02:02:24.1. Dari sisi multiplier effect economy, besarnya perputaran uang selama penyelenggaraan acara diperkirakan mencapai hingga Rp 10 miliar.

"Kesuksesan berbagai event nasional dan internasional tersebut semakin menguatkan posisi Sumatera Utara, dan Indonesia pada umumnya, untuk bisa kembali menjadi tuan rumah World Rally Championship (WRC). Kita harap bisa diselenggarakan di tahun 2023, atau setidaknya di 2024 atau 2025. Sehingga semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusatnya kejuaraan rally Asia dan dunia" ujar Bamsoet usai menerima Wakil Gubernur Sumatera Utara sekaligus Pembina IMI Sumatera Utara Musa Rajekshah dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) sekaligus Ketua IMI Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution, di Jakarta, Sabtu (29/10/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dari evaluasi berbagai kejuaraan internasional tersebut, IMI akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar masa berlaku ATA Carnet yang selama ini berlaku satu tahun dan tidak bisa diperpanjang, bisa direvisi menjadi berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang 1 tahun kembali, atau minimal bisa diperpanjang 6 bulan. ATA Carnet berfungsi sebagai dokumen impor dan ekspor sementara untuk barang-barang dengan keperluan pameran, alat profesional, pendidikan, keperluan pribadi wisatawan, keperluan pribadi olahraga dan untuk tujuan kemanusiaan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut