get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Pembullyan di MAN 1 Medan, Pelaku Utama Ditangkap 

Kasat Lantas Polrestabes Medan Tangkap Dua Calo, Usai Nyamar Jadi Pemohon Pengurus SIM

Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:19 WIB
header img
Kasat Lantas Polrestabes Medan menangkap calo SIM. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menangkap dua orang calo SIM usai dirinya menyamar sebagai masyarakat biasa, lalu berpura-pura sebagai pemohon pengurusan SIM.

Kedua calo SIM yang ditangkap adalah Joko Susilo (36) warga Jalan HM Said Gang Juki dan Surya Dinata (49) warga Jalan Cokro Aminoto Gang Ali Idrus. Keduanya ditangkap di parkiran gelanggang remaja Jalan Arief Lubis, persis di samping kantor Satlantas Polrestabes Medan

"Bapak Kasat Lantas menyamar sebagai pemohon SIM kepada kedua calo itu. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang dari pemohon pengurusan SIM dilarikan kedua pelaku," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Rabu (19/10/22). 

Riama menjelaskan, penindakan yang dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat yang pernah ditipu calo, saat mengurus SIM di Satlantas Polrestabes Medan. 

"Hasil pemeriksaan terhadap kedua calo, disita barang bukti dua handphone yang berisi pesan kepada para pemohon SIM," jelasnya. 

Riama menambahkan, dari proses pemeriksaan mendalam, diketahui kedua calo yang diamankan itu mengaku bisa mengurus SIM baru kepada korban-korbannya. 

"Tapi kenyataannya uang-uang dari para pemohon malah dilarikan oleh kedua pelaku calo SIM," tambahnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut