get app
inews
Aa Read Next : Perawat Ketus Layani Pasien "Sakit" saat Berobat Viral: Nggak Ada Dokter, Siapa yang Bayar?

Kompolnas Minta 3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan di Medan Dihukum Secara Pidana dan Etik

Senin, 10 Oktober 2022 | 16:45 WIB
header img
Kompolnas Minta 3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Medan Diproses Hukum Secara Pidana dan Etik (Foto: istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus percobaan perampokan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh tiga anggota Polrestabes Medan berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H disoroti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut Kompolnas, dugaan keterlibatan tiga orang anggota Polrestabes Medan dalam komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat menunjukkan mereka telah melakukan tindak pidana dan penyalahgunaan wewenang anggota kepolisian. Ketiganya pun diminta harus diproses hukum secara pidana dan etik. 

"Kami mendorong pemeriksaan diperdalam untuk melihat apakah sebelumnya mereka pernah melakukan kejahatan serupa dan berhasil lolos? Jika benar pernah melakukan sebelumnya, perlu ada pemberatan karena perulangan kejahatan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin (10/10/2022).

Terkait kode etik, kata Poengky, pemeriksaan bukan hanya dilakukan terhadap ketiga anggota polisi itu. Namun, atasan ketiga oknum polisi itu juga harus menjalani pemeriksaan lantaran dinilai abai dalam melakukan pengawasan. Apalagi hal itu tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI No 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (waskat). 

"Kami berharap tindakan ini tidak terjadi lagi. Hukuman yang diberikan perlu diperberat mengingat polisi adalah aparat penegak hukum yang wajib melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," pungkas Poengky. 

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap tiga oknum Polri tersebut.

"Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga untuk pelanggaran kode etik profesi, karena mereka tiga orang ini adalah anggota Polri," kata Kapolrestabes Medan, Senin (10/10/2022).

Kapolrestabes Medan pun berjanji, untuk ketiga anggota Polri yang melanggar itu akan dilakukan tindakan tegas.

"Saya sampaikan bahwa, kita akan menindak dengan tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sampai dengan pemecatan ataupun PTDH, dan saya janjikan akan kita tindak dengan tegas, kemudian kasus ini juga menjadi perhatian dari bapak Kapolda Sumut," sebutnya.

Valentino menambahkan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku secara profesional dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Perlu saya tambahkan juga di sini, kami dan para penyidik Satreskrim Polrestabes Medan juga dengan Propam Polrestabes Medan, akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional," tuturnya.

Selain itu lanjut Kapolrestabes mengungkapkan, pihaknya akan mendalami persoalan percobaan perampokan ini, apakah memiliki jaringan atau tidak.

"Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan, ataupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh para pelaku ini," bebernya.

Sementara terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam percobaan perampokan sepeda motor tersebut, Kapolrestabes menegaskan pihaknya akan melakukan pengajaran.

Upaya perampokan ini bermula saat para pelaku melihat iklan penjualan sepeda motor diri milik korban Benny Sembiring di media sosial.  Korban dan para pelaku pun sepakat untuk berjumpa melihat kondisi sepeda motor tersebut.

Pertemuan disepakati di salah satu jalan di Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (5/10) malam. Saat itu, Benny datang bersama anak dan istrinya. Awalnya Benny bertemu dua pelaku.
 
Tidak lama berselang, datang 3 teman pelaku yang mengendarai mobil Kijang Innova.

“‘Terus dibilangnya jangan bergerak kami polisi, katanya, kami bertugas di Polda Sumut’. (terus saya bilang), Ya kalau memang orang Polda mana identitasnya,”ujar Benny

Lalu komplotan itu, tidak bisa menunjukkan identitasnya. Mereka malah memaksa Benny untuk ikut naik ke mobil, alasanya untuk dibawa ke Polda Sumut.

“Terus mereka bilang, ini barang bermasalah katanya, setelah itu saya bilang  “kita ke Polsek Sunggal aja, kalau bapak memang dari kepolsian sana, kita ngomong di sana,”ujar Benny 

Tidak berapa lama kemudian, salah seorang pelaku hendak menghidupkan sepeda motor korban, namun dihalangi Benny dan istrinya. Namun saat kejadian, kunci sepeda motor dan STNK nya, sempat dipegang pelaku.

“Saat itu mau saya foto, terus kata orang itu, ngapain kau foto-foto katanya. Terus kata mereka, ayo kabur kabur kata kawannya itu semua,”ujar Benny 

Saat itu istri Benny yang kebetulan sedang menggendong anaknya berusaha merebut kunci sepeda motor di tangan pelaku yang berada di mobil. Sementara mobil mereka terus melaju.

“Terus istri saya terpelanting, saat membawa anak, ada terpental lebih kurang 5 meter,” ujarnya 

Setelah itu pelaku melemparkan kunci sepeda motor dan STNK miliknya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut