get app
inews
Aa Text
Read Next : Edy Rahmayadi Menang Telak di TPS Sendiri, Partisipasi Pemilih Rendah

Terkait Tragedi Kanjurahan yang Menewaskan Ratusan Suporter, Ini Pesan Mantan Ketua Umum PSSI

Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:03 WIB
header img
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang juga mantan Ketua Umum PSSI. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Tragedi Kanjurahan yang menewaskan ratusan suporter Aremania dalam laga Arema kontra Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu menjadi catatan kelam bagi sepak bola Indonesia

Terkait tragedi Kanjurahan itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi berpesan kepada PSSI, untuk mengikuti aturan yang diatur di dalam statuta Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Kata Edy, bila statuta diikut dengan baik, mudah-mudahan hal serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari.

"Statuta sudah ada yang mengatur. Statuta PSSI ikut break down, menterjemahkan statuta dari FIFA," katanya, Rabu (5/10/2022).

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menegaskan bahwa PSSI harus menerapkan statuta FIFA dengan baik dalam kompetisi sepak bola di tanah air ini. Hal ini, untuk mencegah agar kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang tidak terulang di kemudian hari.

"Kalau (statuta FIFA) ini, diikuti semua pastinya clear, tidak ada kepentingan lainnya. Saya tidak tahu kejadian di sana (Kanjurahan), yang pasti kita jauh dari sana," tegas mantan Ketua Umum PSSI itu. 

Edy Rahmayadi menyerankan ke depannya kepada PSSI untuk mau menerima masukan dan saran dari klub peserta dari Liga 1, Liga 2 dan Liga 3. Hal itu, demi kebaikan bagi kompetisi persepakbolaan tanah air ini.

"Tapi, saya pernah Ketua PSSI untuk mengikuti aturan itu. Kalau diikuti aturan, yakin selesai semua. PSSI ikuti statuta FIFA dan ikuti statuta yang menjadi arahan klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 di dalamnya," tandasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut