get app
inews
Aa Read Next : Penertiban Pasar Gambir Tembung Tak Terlaksana, Satpol PP dan PKL Kucing-kucingan

Cegah Banjir, Puluhan Pos OKP di Medan Dibongkar

Jum'at, 30 September 2022 | 14:26 WIB
header img
Puluhan bangunan yang berada di atas drainase di Medan dibongkar. Tercatat hingga Jumat (30/9), tim Satpol PP Pemkot Medan telah membongkar 57 bangunan liar yang berdiri di atas drainase. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id- Puluhan pos OKP dan pos Siskamling yang berada di atas drainase di Medan dibongkar. Tercatat hingga Jumat (30/9), tim Satpol PP Pemkot Medan telah membongkar 57 bangunan liar yang berdiri di atas drainase. 

Kepala Satpol PP Pemko Medan, Rakhmat Harahap mengatakan penertiban bangunan di atas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan ini mewujudkan program Medan bebas banjir. Selain itu juga untuk mewujudkan estetika Kota Medan lebih layak dan lebih baik.

"Ke 57 bangunan yang sudah kita tertibkan ini sesuai dengan rapat koordinasi dengan pimpinan OKP/Ormas beberapa waktu yang lalu. Bangunan yang ditertibkan itu berbentuk pos yang berada di atas tempat-tempat yang dilarang seperti di badan jalan atau di atas parit  atau kemudian di pinggiran sungai," ucap Rakhmat.

Lanjut Rakhmat, setelah bangunan itu dirobohkan, selanjutnya Dinas PU akan melakukan normalisasi drainase. 

"Penertiban ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sampai nanti sudah ada titik cerah bagaimana penanganan banjir di Medan tuntas," Sebut Rakhmat.

Puluhan bangunan liar yang dirobohkan itu berada dari 12 Kecamatan di Medan. Umumnya bangunan di atas drainase yang dirobohkan itu digunakan sebagai pos siskamling dan pos OKP/Ormas.  

"Jadi masih banyak PR yang dilakukan. Butuh dukungan dari kita semua ini bahwa tidak ada kepentingan-kepentingan lain tapi bagaimana Medan bebas banjir," terang Rakhmat.

Sejauh ini kata Rakhmat, tidak ada kendala di lapangan saat pembongkaran bangunan di atas drainase ini.

"Kelihatannya seluruh rekan-rekan OKP dan Ormas sudah memahami dan menyadari apa tujuan dari yang kita laksanakan," pungkasnya.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut