Untuk diketahui, kejadia itu terjadi pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Di mana, korban saat itu pulang belanja dengan mengendari sepeda motor. Sesampainya korban di Jalan Bandar Labuhan Dusun III Desa Dagang Kerawang tepat dekat lapangan peston, korban di berhentikan oleh pelaku Sumartono (mantan suami korban) yang datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor.
Saat itu, pelaku langsung memberhentikan laju kendaraan korban. Setelah korban memberhentikan kendaraannya, kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan membacokkan sebilah parang ke arah wajah korban dengan berulang kali. Korban kemudian minta tolong dengan warga sekitar. Warga yang melihat korban sudah berlumuran darah menolong korban dan pelaku langsung melarikan diri.
Setelah korban ditolong, korban kemudian pergi mengendarai sepeda motor menuju Kantor Desa Bandar Labuhan untuk meminta pertolongan.
"Oleh petugas Desa Bandar Labuhan korban dibawa ke rumah Sakit Mitra Sehat untuk mendapat perawatan dan setelah itu di rujuk ke Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah cukup serius dan hingga saat ini korban belum bisa di ambil keterangan.
Editor : Ismail