Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jurnalis Senior Sumut Eddy Iriawan Bedah Citra Polri dalam Buku, Ini Model yang Ditawarkannya
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Ini Perannya

Jum'at, 16 September 2022 | 15:38 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Ini Perannya
Pemuda di Madiun jadi tersangka kasus Bjorka, ini perannya. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsMedan.id - Seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur ditetapkan tersangka oleh Polri atas kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. 

Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, pemuda berinisial MAH yang ditangkap itu berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

"Untuk peran, tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," terang Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut