Manganju menilai, para peserta yang sengaja melakukan interupsi itu diduga dari pendukung bakal calon yang gagal mendaftar lantaran tak memenuhi syarat. Di mana, para peserta tidak terkendali dalam menyampaikan pendapatnya.
"Namun, secara umum proses persidangan dan proses penetapan Advokat Johannes L Tobing berlangsung aman dan terkendali," terangnya.
Manganju menyebut, proses persidangan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Hingga, Advokat Johannes L Tobing ditetapkan sebagai Ketua DPC Peradi Jakarta Timur Periode 2022-2027.
"Di dalam gedung, ratusan pendukung Johannes L Tobing terlihat mengelu-elukan Ketua Terpilih. Sedangkan para interuptor yang diduga pendukung bakal calon yang gagal, perlahan keluar meninggalkan ruang persidangan," tuturnya.
Ketua DPC Peradi Jakarta Timur, Johannes L Tobing menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan para advokat di Peradi Jakarta Timur yang telah memberikan amanah kepada dirinya sebagai Ketua DPC Peradi Jakarta Timur Periode 2022-2027.
Ia juga berharap, perdebatan yang terjadi di dalam ruang persidangan bisa menjadi pembelajaran yang berharga bagi pembangunan organisasi Peradi Jakarta Timur di masa mendatang.
"Terima kasih dan kiranya Tuhan menolong kita membenahi Peradi Jakarta Timur, agar semakin baik lagi, kedepannya" tutur Johannes L Tobing.
Editor : Odi Siregar