get app
inews
Aa Read Next : Eks Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal di Usia 60 Tahun

BPJamsostek Serahkan Santunan Meninggal Dunia Kepada Kelompok Keagamaan

Senin, 01 Agustus 2022 | 16:00 WIB
header img
BPJamsostek Serahkan Santunan Meninggal Dunia Kepada Kelompok Keagamaan. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Manfaat perlindungan BPJamsostek kembali diterima oleh pesertanya. Kali ini BPJamsostek kembali membayarkan klaim Jaminan Kematian kepada pekerja keagamaan di Deli Serdang.

BPJamsostek Tanjung Morawa menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris Suwono, seorang pengurus BKM Masjid Darussalam Sei Mencirim, Deliserdang.

Turut hadir dalam kegiatan ini pengurus Kelompok Pengajian Forum Kerukunan dan Silaturahmi Masjid dan Mushola, Ketua BKM Masjid Darussalam dan perwakilan BPJamsostek Kantor Cabang Tanjung Morawa.

Ketua BKM Masjid Darussalam, Zulkarnain dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sangat mendalam kepada BPJamsostek Tanjung Morawa.

“BPJamsostek ini memberikan manfaat yang begitu besar, padahal kita disini membayar iuran sangat murah, tapi ketika melihat manfaatnya sangat besar sekali, sehingga kedepannya kita akan menyampaikan kepada anggota BKM lainnya untuk ikut dalam program ini," jelasnya. Senin (1/8/2022).

Diketahui bahwa Almarhum Suwono sebelumnya merupakan anggota dari BKM Masjid yang aktif dalam kegiatan-kegiatan keagamaan serta aktif juga dalam kepengurusan kegiatan keagamaan di masjid tersebut.

Ahli waris menerima manfaat uang tunai sebesar Rp42 Juta atas keikutsertaan Almarhum Suwono dalam program BP Jamsostek sejak Maret 2020 silam.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Iskandar, menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami menyampaikan Turut Berdukacita sedalam dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan, tapi santunan yang saat ini disampaikan kepada keluarga memang tidak bisa mengganti kepergian dari Almarhum," sebutnya.

"Tetapi paling tidak dapat meringankan beban dari keluarga yang mungkin dapat berdampak langsung terhadap perekonomian keluarga, semoga ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," pungkasnya.

BPJamsostek dengan salah satu Programnya yaitu Jaminan Kematian memberikan manfaat uang tunai kepada keluarga yang ditinggalkan yaitu sebesar 42 Juta atas kejadian meninggal biasa.

BPJamsostek secara gencar melakukan sosialisasi atas program-program yang telah diamanahkan langsung oleh undang undang, sehingga terbentuklah kesejahteraan terhadap seluruh pekerja dan masyarakan Indonesia.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut