Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Panggilan Bareskrim, Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:01 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Penuhi Panggilan Bareskrim, Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengaku kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

JAKARTA, iNewsMedan.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tiba di Bareskrim Jumat (26/8/2022) menjelang siang. Dia memenuhi panggilan penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.  

Dari pantauan MNC Portal, Putri tiba di Gedung Bareskrim Polri menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.  Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. 

Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan. 

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengaku kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Hanya saja, Putri tak langsung dimintai keterangan oleh penyidik. 

"Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksan BAP oleh penyidik," kata Arman dikutip dari iNews.id, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Putri, kata dia, diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut