Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Pilu M: Dijadikan Budak Seks Menyimpang dan Dipaksa Meracik Sabu oleh Oknum Aparat
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain ke Kejagung

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:29 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain ke Kejagung
Irjen Ferdy Sambo (foto: MPI)

Ketut mengatakan, berkas perkara yang telah diterima Kejaksaan Agung akan diteliti Jaksa Peneliti (P-16). Penelitian terhadap empat berkas tersebut dilakukan dengan jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas dapat dilanjutkan atau tidak. 

"Untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," katanya. 

Jaksa Peneliti juga akan berkoordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut