MEDAN, iNewsMedan.id- Warga Jalan Pukat Banting I Bantan, Medan Tembung menjadi korban penganiayaan saat melerai perkelahian. Korban bernama Yusuf Suripto (45) mengalami luka bacokan di seputaran kepala dan tangan.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/8) lalu di Jalan Pukat Banting I Bantan Medan Tembung. Pelaku penganiayaan terhadap korban pun berhasil ditangkap.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan mengatakan kasus penganiayaan ini berawal saat korban mendengar suara keributan di depan rumah. Dia pun keluar dan melihat dua orang pemuda sedang berkelahi.
"Korban mendekati kedua pemuda yang berkelahi itu untuk bermaksud melerai dan menasehati keduanya. Namun anak- anak muda tersebut membacoki korban dengan parang sehingga jatuh,"ucap Kapolsek, Jumat (19/8).
Tak lama kemudian, warga lainnya datang untuk memisah. Saat itu korban sudah dalam keadaan luka di bagian kepala, kening dan tangan bagian kanan. Korban langsung diboyong ke rumah sakit. Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.
"Menindaklanjuti laporan itu, personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendatangi tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku dan memboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan," terang Kapolsek.
Adapun kedua pelaku masing-masong berinisial WC (22) dan DN (24). Kepada tugas, pelaku WC mengakui membacok korban dengan senjata jenis samurai beberapa kali di tubuh korban. Sedangkan pelaku DN melakukan pengancaman atau penodongan dengan menggunakan senjata airsoft gun.
"Terhadap tersangka WC dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, sedangkan dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman," pungkas Kapolsek.
Editor : Ismail