iNewsMedan.id - Gangguan kejiwaan seperti mengutil atau mengambil barang disebut kleptomania. Gangguan yang bisa menyerang usia berapapun, ternyata Membutuhkan terapi.
Seperti kasus seorang petugas minimarket memergoki ibu pengendara Mercy mencuri cokelat di sebuah minimarket. Akhirnya ibu tersebut terpaksa mengakui perbuatannya karena klepto.
Klepto sendiri masuk dalam kategori penyakit mental yang muncul dengan keinginan kuat untuk mengambil barang yang bukan miliknya.
Ketua Program Studi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim menjelaskan, pengidap klepto biasanya menguntit suatu barang tanpa disadari karena ada dorongan mau mengambil sesuatu.
“Dia nggak sadar dan biasanya nggak butuh. Bisa di toko, mall, atau rumah orang. Hanya sekedar ingin mengambil karena ada dorongan atau keinginan untuk mengambil yang begitu besar dan tidak ada kontrol. Biasanya kalau mood nggak baik bisa seperti itu,” ujar Rose Mini.
Dia juga mengatakan, klepto ini berkaitan dengan unsur kimia yang ada di otak dan berpengaruh pada emosi. Untuk orang klepto biasanya ada dorongan secara konsisten.
Perasaan itu akan muncul ketika keadaan hati tidak baik, tidak nyaman, mood swing, ada perasaan bergejolak dan secara spontan dia mengambil barang baik perlu ataupun tidak.
Berikut ini ciri-ciri klepto:
1. Punya dorongan impuls untuk mencuri sesuatu
2. Tak ada motif dalam pencurian, misalnya dia tidak dalam kesulitan finansial
3. Pencurian dilakukan terus-menerus dan tak ada penyesalan
4. Ia biasanya melakukan pencurian seorang diri
5. Barang yang dicuri biasanya bukan barang yang ia butuhkan
6. Merasa lega dan nyaman saat mencuri tidak ketahuan
7. Barang curian kadang dikoleksi atau diberikan kepada orang lain
8. Sulit menahan dorongan untuk mencuri, sangat kuat dan harus mengambil barang.
Jika Anda mengalami hal itu, segeralah pergi ke psikolog untuk mendapatkan bantuan medis lebih lanjut.
Editor : Odi Siregar