iNewsMedan.id - Gangguan kejiwaan seperti mengutil atau mengambil barang disebut kleptomania. Gangguan yang bisa menyerang usia berapapun, ternyata Membutuhkan terapi.
Seperti kasus seorang petugas minimarket memergoki ibu pengendara Mercy mencuri cokelat di sebuah minimarket. Akhirnya ibu tersebut terpaksa mengakui perbuatannya karena klepto.
Klepto sendiri masuk dalam kategori penyakit mental yang muncul dengan keinginan kuat untuk mengambil barang yang bukan miliknya.
Ketua Program Studi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim menjelaskan, pengidap klepto biasanya menguntit suatu barang tanpa disadari karena ada dorongan mau mengambil sesuatu.
“Dia nggak sadar dan biasanya nggak butuh. Bisa di toko, mall, atau rumah orang. Hanya sekedar ingin mengambil karena ada dorongan atau keinginan untuk mengambil yang begitu besar dan tidak ada kontrol. Biasanya kalau mood nggak baik bisa seperti itu,” ujar Rose Mini.
Dia juga mengatakan, klepto ini berkaitan dengan unsur kimia yang ada di otak dan berpengaruh pada emosi. Untuk orang klepto biasanya ada dorongan secara konsisten.
Perasaan itu akan muncul ketika keadaan hati tidak baik, tidak nyaman, mood swing, ada perasaan bergejolak dan secara spontan dia mengambil barang baik perlu ataupun tidak.
Editor : Odi Siregar