get app
inews
Aa Text
Read Next : ODGJ Bakar Rumah Warga gegara Tak Diberi Uang Rp2.000

Bank Indonesia Bersama Pemerintah Luncurkan 7 Uang Rupiah Kertas Terbaru, Ini Penampakannya

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:31 WIB
header img
Bank Indonesia bersama pemerintah luncurkan 7 Uang Rupiah Kertas terbaru. (Foto: Istimewa).

Perry mengungkapkan, pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

"Adapun pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya,” ungkapnya.


7 Uang Rupiah Kertas terbaru. (Foto: Istimewa)

Dia menuturkan, seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. 

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

"Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut