MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi secara resmi mengkukuhkan 66 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut dan disaksikan oleh seluruh Forkopimda Sumut, Senin (15/8/2022).
Selaku pembina ucapara, Edy Rahmayadi memberikan amanat kepada 66 orang yang berasal dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut agar menjadi duta-duta perwakilan untuk mengibarkan bendera pusaka Merah Putih di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 Tahun pada tanggal 17 Agustus 2022 yang rencannya akan digelar di Lapangan Astaka Pancing.
"Anda berkumpul jadi satu, bertekat dan bergelora untuk mengibarkan bendera pusaka merah putih di hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 yang ke-77 Tahun. Kalian ada team work. Beberapa waktu lalu kalian dilatih. untuk itu kami senior-senior kalian yakin dan percaya kalian bisa melaksanakan tugas ini dengan baik," kata Edy.
Kata Edy Rahmayadi, sebagai generasi penerus tidak lebih mudah dari generasi pejuang. Maka harus menjalin kekompakan dan terus dibina dalam misi Republik Indonesia.
"Jadi, sudah 2 tahun kita tidak melakukan ini (Paskibraka) karena Pandemi Covid-19. Nah, tahun ini kita lalukan dengan memanggil duta-duta kita ini untuk melakukan pengibaran bendera merah putih untuk menunjukkan rasa cinta, setia kepada negara Indonesia RI. Inilah yang dilakukan oleh generasi penerus kita," jelas Gubernur Sumut.
Editor : Jafar Sembiring