KUALA LUMPUR, iNewsMedan.id - Media sosial Malaysia dihebohkan dengan tuduhan bahwa seorang jamaah perempuan dari negara itu melakukan umrah dengan mengenakan pakaian ihram laki-laki. Pakaian ihram laki-laki adalah pakaian putih yang terdiri dari dua helai kain.
Meskipun belum ada konfirmasi atas tuduhan yang dibuat oleh pengguna Twitter, masalah ini telah menarik perhatian pihak berwenang.
Menteri di Departemen Perdana Menteri (urusan agama) Datuk Idris Ahmad dalam sebuah posting Facebook kemarin mengatakan dia prihatin dengan masalah ini.
Dia mengatakan masalah yang melibatkan hukum Islam dan tindakan tegas harus diambil terhadap individu yang terlibat.
Datuk Idris Ahmad memberi tahu bahwa dia telah menghubungi Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penyelidikan dilakukan begitu orang tersebut kembali ke Malaysia.
"Saya juga menghubungi Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya (Motac) untuk memastikan jika tuduhan ini benar, tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap instansi yang menangani perjalanan umrah individu tersebut," katanya sebagaimana dilansir New Straits Times.
Menimbang masalah ini, Mufti Pahang Datuk Seri Dr Abdul Rahman Osman mengatakan tindakan harus diambil terhadap individu sebagai pencegah dan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
“Pertama, 'hukum' ketika seorang wanita menyerupai laki-laki atau sebaliknya dilarang. Artinya itu adalah dosa (dalam Islam). Orang ini (yang melakukan seperti tindakan) tidak akan diberikan berkah Allah.
"Tindakan menyerupai laki-laki saat melakukan umrah adalah penghinaan terhadap Islam dan tindakan harus diambil terhadap orang yang melakukan tindakan tersebut sesuai dengan undang-undang yang ada," katanya kepada Berita Harian.
Beberapa foto dan klip seseorang yang mengenakan pakaian ihram pria di Mekah dibagikan di Twitter.
Salah satu klip menunjukkan individu yang mengenakan pakaian ihram laki-laki menuju Rawdah, yang merupakan bagian dari Masjid Nabawi yang juga dikenal sebagai Masjid Nabi Muhammad (SAW).
Dalam klip tersebut, seorang pengguna media sosial mengklaim peziarah yang dimaksud adalah seorang wanita.
“Seorang wanita wajib menjaga seluruh auratnya saat umrah. Jika tidak, umrahnya batal, di mana dia wajib membayar bendungan dan menunaikan umrah lagi,” kata Abdul. Rahman.
Editor : Odi Siregar