Akibat pemukulan itu, kata Badullah, dirinya mengalami luka lebam di bagian mulut dan kepala.
Tak terima dengan ulah pelaku, Badullah akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi. Dia dan sejumlah pengemudi ojek daring ini mendatangi kantor Mapolresta Bandarlampung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban yang merupakan pengemudi ojek daring.
"Kami sudah mengamankan dan meminta keterangan sejumlah saksi dan terduga pelakunya," katanya.
Namun, dalam hal ini polisi memberikan ruang kepada terlapor dan pelapor untuk dilakukan mediasi. Pasalnya polisi memberikan kebijakan penanganan perkara dengan menggunakan metode restorative justice.
Editor : Odi Siregar